Pemkab Kutim Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Ungkap Kendala Dana Transfer Pusat

by
30 Juni 2026

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kutim dalam rapat paripurna, Selasa (30/6/2026). Penyampaian raperda dilakukan setelah pemerintah daerah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan penyampaian raperda merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan setelah proses audit keuangan daerah oleh BPK rampung.

“Alhamdulillah hasil pemeriksaan BPK kembali memberikan opini WTP kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Setelah LHP diterima, barulah kami dapat menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD kepada DPRD sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ardiansyah turut memaparkan kondisi keuangan daerah sepanjang 2025. Ia menjelaskan, APBD Kutim semula disusun dengan asumsi pendapatan sekitar Rp9,8 triliun. Namun hingga akhir tahun, realisasi pendapatan hanya mencapai sekitar Rp8,5 triliun lantaran sebagian dana transfer dari pemerintah pusat tidak kunjung disalurkan.

Menurutnya, kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran agar belanja daerah tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan yang tersedia.

“Yang tidak terealisasi bukan karena anggarannya tidak digunakan, tetapi memang dananya belum masuk ke kas daerah. Karena itu kami harus melakukan pergeseran anggaran,” jelasnya.

Ardiansyah menyebutkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp71 miliar.

Selain persoalan itu, Pemkab Kutim juga masih menunggu pencairan dana kurang bayar dari pemerintah pusat. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang terbit pada Januari 2026, Kutim memperoleh alokasi dana kurang bayar sekitar Rp1,3 triliun. Namun hingga kini dana tersebut belum bisa dicairkan karena Keputusan Menteri Keuangan (KMK) sebagai dasar penyaluran belum diterbitkan.

“Kami tidak ingin mengulang pengalaman tahun lalu. Karena itu saya meminta dana yang belum pasti cair tersebut tidak dimasukkan dalam APBD Perubahan. Kalau nanti baru turun menjelang akhir tahun, tentu tidak akan efektif lagi digunakan,” katanya.

Ia menambahkan, apabila pencairan baru dilakukan pada penghujung tahun, maka besar kemungkinan anggaran tersebut baru dapat dimanfaatkan pada tahun anggaran berikutnya.

Di sisi lain, Ardiansyah memastikan proses penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 berjalan lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Pergeseran anggaran yang dilakukan tahun ini mencapai sekitar Rp615 miliar dan ditargetkan rampung pada akhir Juni.

Terkait pembayaran kewajiban pemerintah daerah, baik kepada pihak ketiga maupun kekurangan pembayaran kepada pemerintah desa, Ardiansyah mengatakan seluruh proses administrasi telah disiapkan dan tinggal menunggu penyelesaian penandatanganan dokumen.

“Prosesnya sudah siap. Setelah administrasi selesai, pembayaran akan segera dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa program bantuan sebesar Rp250 juta per RT tetap dilanjutkan meski kondisi fiskal daerah mengalami tekanan. Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari visi dan misi kepala daerah yang harus direalisasikan.

“Itu adalah komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat. Nilai anggarannya sekitar Rp400 miliar dan tidak mengganggu kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Mengenai berkurangnya dana bagi hasil yang diterima Kutai Timur, Ardiansyah mengaku pemerintah daerah telah berulang kali melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Sebagai daerah penghasil batu bara, Kutim menilai penurunan dana transfer tersebut perlu mendapat perhatian.

“Kami sudah berkali-kali menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah pusat melalui berbagai forum. Bukan hanya Kutai Timur, tetapi hampir seluruh daerah penghasil juga mengalami kondisi yang sama,” katanya.

Meski demikian, Ardiansyah mengajak seluruh perangkat daerah tetap fokus menjalankan program pembangunan dan tidak terjebak pada kondisi penurunan pendapatan.

“Kalau dibandingkan beberapa tahun lalu, kemampuan fiskal Kutai Timur saat ini masih jauh lebih baik. Karena itu saya minta seluruh OPD tetap bekerja maksimal dan mengoptimalkan anggaran yang ada demi menjaga keberlanjutan pembangunan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.