SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya dalam menerapkan manajemen talenta ASN sebagai langkah konkret membangun birokrasi berbasis kompetensi, profesionalisme, dan kinerja. Komitmen tersebut ditegaskan usai penandatanganan komitmen bersama penerapan manajemen talenta ASN oleh seluruh kepala daerah se-Kalimantan Timur bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Pendopo Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/5/2026).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menilai penerapan manajemen talenta menjadi instrumen penting dalam menyaring sumber daya aparatur terbaik di lingkungan pemerintahan daerah. Menurutnya, sistem tersebut tidak hanya berorientasi pada pengisian jabatan, tetapi juga menjadi ruang apresiasi bagi ASN yang menunjukkan dedikasi dan kinerja nyata bagi daerah.
“Melalui sistem ini, talenta-talenta terbaik akan tersaring secara objektif. Pemerintah daerah juga akan menyiapkan penghargaan luar biasa bagi pegawai yang berkinerja baik dan berjasa bagi daerah, meskipun mereka hanya berstatus staf biasa,” tegas Ardiansyah.
Ia menambahkan, manajemen ASN di Kutim harus berjalan selaras dengan core values BerAKHLAK yang menjadi pedoman ASN, dengan menitikberatkan pada disiplin, profesionalitas, dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah atau yang akrab disapa Ancah mengungkapkan bahwa secara teknis Kutim sebenarnya telah berada pada tahap siap menerapkan manajemen talenta.
Menurutnya, proses persiapan sudah dilakukan sejak tahun lalu melalui ekspos di BKN hingga akhirnya Kutim memperoleh rekomendasi resmi untuk penerapan sistem tersebut.
“Ekspos manajemen talenta sudah kami lakukan tahun lalu di BKN dan Kutai Timur sudah mendapatkan rekomendasi untuk menerapkannya. Jadi sebenarnya secara teknis kita sudah siap,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tantangan terbesar dalam penerapan sistem tersebut terletak pada jumlah ASN Kutim terdiri dari PNS dan PPPK yang mencapai sekitar 13.000 orang. Dalam sistem manajemen talenta, seluruh ASN idealnya wajib mengikuti penilaian kompetensi sebagai dasar pemetaan potensi dan kapasitas aparatur.
BKPSDM Kutim sendiri disebut telah melakukan penilaian kompetensi secara bertahap. Hingga saat ini, sekitar 3.000 PNS telah mengikuti penilaian kompetensi, termasuk 1.500 ASN yang menjalani asesmen bersama BKN Regional pada tahun lalu. Hasil penilaian tersebut berlaku selama tiga tahun dan menjadi dasar dalam pemetaan talenta ASN.
Dengan adanya penandatanganan komitmen bersama tersebut, lanjut Ancah, Kutim kini tinggal melaporkan kesiapan implementasi kepada BKN untuk mulai menerapkan sistem manajemen talenta secara penuh.
“Selanjutnya tinggal tergantung kebijakan Pak Bupati, apakah nanti pengangkatan maupun pemilihan pejabat akan menggunakan sistem manajemen talenta sebagai acuan utama,” jelasnya.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim mulai mengarahkan sistem birokrasi menuju pola merit yang lebih terukur, objektif, dan berbasis kompetensi, sekaligus membuka peluang bagi ASN berprestasi untuk berkembang tanpa bergantung pada senioritas maupun jabatan semata.