KUTAI TIMUR — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutai Timur yang baru dilantik, Sulisman, menyatakan siap menjalankan amanah barunya dengan fokus pada pengendalian pemutusan hubungan kerja atau PHK serta peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
Sulisman dilantik pada Senin, 18 Mei 2026. Usai dilantik, ia mengatakan bahwa kondisi ketenagakerjaan di Kutai Timur saat ini menghadapi tantangan besar, terutama akibat penurunan produktivitas sektor batu bara yang berdampak pada sejumlah perusahaan.
“Dengan adanya penurunan produktivitas batubara, perusahaan banyak yang melakukan pemutusan hubungan kerja. Ini menjadi PR besar bagi saya agar PHK bisa dikendalikan,” ujar Sulisman.
Menurutnya, PHK harus menjadi langkah terakhir yang diambil perusahaan. Karena itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutai Timur akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari perusahaan, kementerian, instansi vertikal, hingga internal pemerintahan daerah.
Sulisman juga menegaskan pentingnya penegakan aturan terkait komposisi tenaga kerja lokal dan non-lokal. Ia menyebut, Peraturan Daerah yang mengatur porsi 80 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen tenaga kerja non-lokal harus dimaksimalkan agar masyarakat Kutai Timur tidak tergeser dalam kesempatan kerja.
“Perusahaan mencari rezeki di wilayah Kutai Timur, artinya mereka juga harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat setempat,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, Sulisman berencana melakukan identifikasi dan validasi data perusahaan. Setelah data terkumpul, pihaknya akan membangun aplikasi sederhana yang mewajibkan perusahaan mengisi data kebutuhan tenaga kerja. Aplikasi tersebut juga akan menjadi wadah bagi pencari kerja untuk memasukkan data diri dan kompetensinya.
Ia menilai, selama ini banyaknya perusahaan di Kutai Timur belum sepenuhnya sebanding dengan penerimaan tenaga kerja lokal. Salah satu penyebabnya adalah ketidaksesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan perusahaan.
Untuk menjawab persoalan itu, Sulisman akan mendorong pelatihan berbasis kebutuhan industri melalui kerja sama dengan Balai Latihan Kerja atau BLK, perusahaan, serta lembaga pelatihan lainnya.
“Tenaga kerja di Kutai Timur harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” katanya.
Selain sektor pertambangan yang selama ini menjadi primadona, Sulisman juga akan menyasar peluang kerja dari sektor lain seperti perkebunan, UMKM, serta dunia pendidikan. Ia berharap lulusan sekolah di Kutai Timur dapat dibekali keterampilan yang bermanfaat sebelum memasuki dunia kerja.
Terkait pengawasan hak pekerja, termasuk upah dan keselamatan kerja, Sulisman menyebut pihaknya akan melakukan koordinasi internal terlebih dahulu untuk memetakan data dan persoalan ketenagakerjaan yang ada. Setelah itu, koordinasi akan diperluas dengan pihak eksternal.
“Insyaallah semua yang berkaitan dengan ketenagakerjaan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.