SANGATTA — Kabupaten Kutai Timur resmi memulai babak baru dalam upaya transformasi ekonomi daerah. Sektor koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini ditempatkan di garda terdepan untuk menggantikan ketergantungan daerah pada sektor pertambangan. Hal tersebut ditegaskan oleh Marhadin usai resmi mengemban jabatan sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kutai Timur di Gedung Meranti, Sangatta, Senin (18/5/2026).
Marhadin menyebut jabatan baru ini sebagai tantangan besar untuk memulihkan daya beli masyarakat. Pasalnya, struktur ekonomi Kutai Timur saat ini tengah terguncang akibat melemahnya pasar pertambangan global.
“Fokus kami adalah membangun ekonomi yang inklusif. Manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat di lapisan akar rumput, bukan cuma dinikmati oleh kalangan menengah ke atas,” kata Marhadin di hadapan media.
Kejar Target Harian, Tinggalkan Formula 100 Hari
Memulai langkahnya, Marhadin membuat gebrakan dengan melompati tradisi birokrasi konvensional. Ia menyatakan tidak akan terpaku pada target program 100 hari kerja, melainkan menerapkan skema kerja yang berbasis pada eksekusi harian.
Menurutnya, pemulihan ekonomi masyarakat pedesaan menuntut pergerakan yang serbacepat dan responsif. “Masyarakat tidak bisa menunggu birokrasi selesai berencana, mereka butuh solusi nyata hari ini. Jadi, kita mulai bekerja dengan target capaian harian,” cetusnya.
Andalkan Validasi Data untuk Penyaluran Stimulus
Berbekal pengalamannya di bidang perencanaan makro daerah, Marhadin menilai ketepatan sasaran kebijakan harus didukung oleh akurasi data lapangan. Oleh sebab itu, agenda mendesak dinas dalam waktu dekat adalah merestrukturisasi database pelaku usaha, khususnya yang berada di wilayah pelosok.
Langkah klasifikasi ini dilakukan guna mengawal program prioritas kepala daerah, yakni penyaluran bantuan modal usaha senilai Rp25 juta per UMKM. Validasi data yang ketat diharapkan mampu memangkas kendala administratif, sehingga pelaku usaha yang lemah secara finansial bisa segera mendapatkan suntikan modal dan pendampingan manajemen.
Inisiasi Kemitraan CSR dan Penguatan Lembaga Koperasi
Guna menyiasati keterbatasan anggaran daerah, Dinas Koperasi dan UMKM Kutim bakal mengoptimalkan kontribusi sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Dana dari sektor ekstraktif akan diarahkan untuk membangun kemandirian sektor riil di pedesaan.
Terkait kebijakan pusat mengenai Koperasi Merah Putih, Marhadin optimistis kehadiran lembaga tersebut akan menjadi jangkar finansial dan penjamin mutu bagi produk lokal. Sinergi ini juga akan dimanfaatkan dinas untuk menyaring serta menghidupkan kembali sekitar 1.000 koperasi di Kutim yang saat ini terdata nonaktif.
Ritel Modern Wajib Gandeng Pelaku Lokal
Marhadin juga memberikan catatan tegas terkait ekspansi jaringan ritel modern di Kutai Timur. Pemerintah daerah dipastikan tetap terbuka terhadap investasi luar, namun dengan syarat ketat yang menguntungkan daerah.
Dinas mewajibkan setiap gerai ritel modern untuk memenuhi kuota tenaga kerja lokal sekurangnya 80%. Selain penyerapan tenaga kerja, ritel modern juga diharuskan membuka rantai pasok bagi komoditas dan produk-produk unggulan UMKM lokal.
Langkah integrasi ini diharapkan mampu menekan angka pengangguran secara signifikan, menurunkan angka kemiskinan, sekaligus merealisasikan visi Kutai Timur yang tangguh, mandiri, dan memiliki daya saing tinggi.