Demo May Day di Kutim, Buruh Tuntut Hentikan PHK Sepihak

by
1 Mei 2026

Sangatta – Ratusan buruh di Kabupaten Kutai Timur menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5). Dalam aksi tersebut, para pekerja menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, terutama di sektor pertambangan dan perkebunan.

Aksi berlangsung di depan Kantor DPRD Kutai Timur dan melibatkan tujuh serikat buruh, di antaranya FSPKEP, KSPSI, SPSI, SBSI, SBSI ‘92, FHukatan, dan SPN. Secara bergantian, perwakilan serikat menyampaikan aspirasi melalui orasi.

Koordinator aksi, Ricardus, mengatakan terdapat enam tuntutan yang disuarakan dalam demonstrasi tersebut. Salah satunya adalah penghentian PHK sepihak yang dinilai merugikan pekerja.

Selain itu, buruh mendesak pemerintah daerah segera mengaktifkan tim deteksi dini ketenagakerjaan serta lembaga kerja sama Bipartit. Mereka juga meminta perusahaan mematuhi Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024 terkait prioritas tenaga kerja lokal sebesar 80 persen.

Tuntutan lainnya meliputi penghentian kriminalisasi pengurus serikat buruh serta pemberian kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Para buruh berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut agar persoalan ketenagakerjaan di Kutai Timur mendapat perhatian serius.

Admin

Berkarie di media online sejak jaman kompeni, jurnalis uzur ini menyukai outdoor activity, seperti main layangan dan meriam bumbung.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.