Mata Air Kaliorang Mengering, Pembukaan Lahan di Hulu Jadi Sorotan

Kekeringan di Desa Bukit Makmur tidak lagi hanya menjadi persoalan ketersediaan air. Tim gabungan menemukan jejak pembukaan lahan, alat pemecah batu dan titik pembakaran.
by
12 Agustus 2026
2 mins read

KALIORANG – Sumber mata air Kaliorang di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur, mulai mengering. Di saat yang sama, pemerintah menemukan aktivitas pembukaan lahan di kawasan hulu yang berada di sekitar sumber air tersebut.

Temuan itu membuat pemerintah kecamatan bersama aparat dan sejumlah pihak terkait turun ke lapangan. Pemeriksaan dilakukan setelah Komunitas Pecinta Alam Karsa melaporkan adanya aktivitas pembukaan lahan di bagian atas sumber mata air.

Pelaksana Tugas Camat Kaliorang, Pitriani, mengatakan tim gabungan yang melakukan pengecekan terdiri atas unsur kecamatan, kepolisian, Koramil, PDAM dan pemerintah desa. “Kondisi kawasan tersebut sebenarnya telah menjadi perhatian sejak Mei 2026. Saat itu, kekeringan mulai terjadi dan debit sumber mata air menurun,” ujar Pitriani kepada awak media, Rabu, 12 Agustus 2026.

Pemeriksaan lapangan kemudian menemukan perubahan pada kawasan di sekitar sumber air. Sejumlah bagian lahan telah terbuka. Di beberapa titik terlihat tanaman perkebunan, termasuk sawit dan tanaman buah. Pemeriksaan berikutnya dilakukan setelah Karsa melaporkan aktivitas di kawasan bagian atas sumber mata air. Tim menemukan bekas pembukaan lahan serta peralatan yang diduga digunakan untuk menggali dan memecah batu.

Sebagian kawasan juga terlihat sedang dalam proses pembukaan dan pembakaran. “Yang kami temukan itu alat penggali batu, pemecah batu. Di posisi atas sedang dibakar, membuka lahan,” kata dia.

Namun, aktivitas tersebut tidak berlangsung hingga selesai. Ketika tim tiba di lokasi, peralatan yang sebelumnya berada di kawasan itu sudah tidak ditemukan. Pitriani menduga aktivitas tersebut berhenti setelah pihak yang bekerja mengetahui kedatangan tim.

Lokasi yang diperiksa berada di kawasan Batu Putih, di atas wilayah PT API Kawasan tersebut berkaitan dengan sumber mata air Desa Bukit Makmur dan berada dalam wilayah yang berkaitan dengan konsesi serta kawasan konservasi.

Karena itu, hasil pemeriksaan telah disampaikan kepada KPH Manubar dan PT SSU untuk ditindaklanjuti.

Pemerintah Kecamatan Kaliorang sendiri tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penindakan. Perannya lebih banyak berada pada pengawasan dan koordinasi. Meski begitu, pemerintah kecamatan bersama kepolisian mulai menelusuri pihak yang diduga melakukan pembukaan lahan.

“Kami dengan Polsek Kaliorang sedang menginventarisir siapa-siapa yang membuka lahan. Kalau sudah dapat nama-namanya, kita panggil untuk proses tindak lanjut,” kata Pitriani.

Bagi pemerintah kecamatan, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan karena lokasi pembukaan lahan berkaitan dengan kawasan hulu sumber air yang digunakan masyarakat.

“Sudah enggak bisa didiamkan saja lagi masalahnya,” tegas Pitriani.

Puluhan Hektare Terbuka

Dari pengamatan tim di bagian atas kawasan, lahan yang telah terbuka diperkirakan mencapai sekitar 50 hektare. Namun, angka tersebut bukan merupakan satu hamparan lahan yang dibuka sekaligus. Lahan terbuka tersebar di sejumlah titik dengan luasan berbeda. Jika seluruh titik digabungkan, luasnya diperkirakan mencapai puluhan hektare.

“Kalau dilihat dari atas dan kondisi yang terbuka itu mungkin ada sekitar 50 hektare. Tapi itu bukan satu hamparan. Di daerah ini ada beberapa hektare, di sana beberapa hektare. Kalau diakumulasi kurang lebih 50 hektare,” jelas Pitriani.

Temuan tersebut menambah persoalan di kawasan sumber mata air Kaliorang. Di satu sisi, masyarakat menghadapi kekeringan. Di sisi lain, kawasan hulu yang berfungsi menopang sumber air justru menunjukkan perubahan akibat aktivitas pembukaan lahan.

Pemerintah kecamatan kini masih mendata titik-titik pembukaan lahan dan menelusuri pihak yang berada di balik aktivitas tersebut. Koordinasi dengan aparat, KPH Manubar, perusahaan terkait dan pemerintah desa juga terus dilakukan.

Bagi pemerintah setempat, pengawasan kawasan hulu menjadi semakin penting. Aktivitas pembukaan lahan yang tidak terkendali berpotensi memperburuk kondisi kawasan sumber air, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi kekeringan. (*)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.