Kutim Rancang Transformasi Ekonomi 2027, Fokus Infrastruktur dan SDM

Wakil Bupati Mahyunadi membuka Konsultasi Publik RKPD 2027. Foto: Roni dan Nasruddin/Pro Kutim
by
4 Maret 2026

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutim Tahun 2027. Mengusung tema “Transformasi Ekonomi Berkelanjutan melalui Penguatan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing Menuju Kutim Sejahtera” secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kutim Mahyunadi di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (4/3/2026).

Dalam arahannya, Wakil Bupati Mahyunadi menekankan bahwa RKPD 2027 merupakan jembatan krusial dalam siklus pembangunan jangka menengah daerah. Ia menggarisbawahi pentingnya partisipasi publik agar kebijakan yang lahir tidak bersifat top-down, melainkan berbasis pada kondisi riil di lapangan.

“Penyusunan RKPD harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan berbasis data serta kondisi riil di masyarakat,” ujar Mahyunadi.

​Pemkab Kutim menyadari bahwa struktur ekonomi daerah saat ini masih sangat bergantung pada sektor pertambangan. Meski memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), sektor ini rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global. Oleh karena itu, tema “Transformasi Ekonomi Berkelanjutan” dipilih untuk mendorong penguatan sektor non-tambang, seperti pertanian, perkebunan, dan industri pengolahan.

​Mahyunadi menjelaskan bahwa aktor utama dalam transformasi ini adalah manusia. Tanpa kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, penguatan infrastruktur hanya akan menjadi benda mati.

“Tema RKPD 2027 mengandung makna fokus pada mewujudkan transformasi ekonomi terbarukan dengan meningkatkan kualitas SDM yang nantinya akan menjadi aktor utama transformasi tersebut,” jelasnya.

​Namun, ambisi transformasi ini dihadapkan pada tantangan klasik: keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Fluktuasi dana transfer dari pemerintah pusat dan meningkatnya kebutuhan belanja wajib menuntut pemerintah daerah untuk lebih disiplin dalam penganggaran. Prinsip efisiensi menjadi harga mati dalam penyusunan program kerja tahun 2027 agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.

​”Keterbatasan kapasitas fiskal daerah menuntut kita semua untuk lebih disiplin dan selektif dalam menentukan prioritas pembangunan. Setiap program harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Mahyunadi.

​Dari sisi indikator makro, Kutim menunjukkan tren pemulihan yang stabil. Angka kemiskinan tercatat terus menurun, dari 9,06 persen pada 2023 menjadi 8,07 persen pada 2025. Meski demikian, angka pengangguran terbuka di kalangan usia produktif masih menjadi perhatian serius yang harus dijawab melalui sinkronisasi antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri lokal.

​Sektor pembangunan manusia menunjukkan sinyal positif dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai angka 76,48 pada tahun 2025. Capaian ini naik 0,58 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, pemerintah daerah mengakui bahwa tantangan disparitas layanan dasar antarwilayah, terutama di kawasan pelosok, masih memerlukan intervensi kebijakan yang lebih tajam.

​Dalam konteks infrastruktur, pemerintah berkomitmen melanjutkan pembangunan sarana penunjang investasi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang ramah bagi pelaku usaha non-tambang agar mau menanamkan modalnya di Kutim. Infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan di wilayah sentra produksi pertanian akan menjadi prioritas guna memangkas biaya logistik.

Terakhir, Mahyunadi menginstruksikan seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk segera menjabarkan target-target strategis tersebut ke dalam Rencana Kerja (Renja) masing-masing.

“Saya meminta seluruh Perangkat Daerah agar dapat menjabarkan seluruh target Pemerintah Kabupaten Kutim Tahun 2027 ke dalam rencana kerja yang terukur dan berorientasi pada hasil,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kutim Marhadin, melaporkan bahwa pelaksanaan konsultasi publik ini mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Tujuannya untuk menghimpun masukan dan menyempurnakan Rancangan Awal RKPD 2027 agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah, indikator dan target kinerja, serta menjamin partisipasi para pemangku kepentingan.

“Adapun rangkaian kegiatan ini adalah, pemaparan Rancangan Awal RKPD 2027 oleh Bappeda Provinsi Kaltim dan Bappeda Kutim, dilanjutkan diskusi dan penyampaian tanggapan, masukan, dan saran serta penandatanganan draf berita acara konsultasi publik,” urainya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah akan menyempurnakan Rancangan Awal RKPD berdasarkan hasil konsultasi, kemudian melakukan sinkronisasi melalui Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD, hingga akhirnya menyusun Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Kutim Tahun 2027 sebagai pedoman pembangunan daerah.

​Melalui forum konsultasi publik ini, pemerintah daerah berharap mendapatkan masukan konstruktif untuk menyempurnakan 50 program unggulan “Kutai Timur Hebat”. Program-program tersebut diharapkan tidak hanya menjadi jargon, tetapi menjadi solusi konkret atas persoalan kemiskinan, pengangguran, dan pemerataan pembangunan di daerah yang kaya akan sumber daya alam tersebut.

Admin

Berkarie di media online sejak jaman kompeni, jurnalis uzur ini menyukai outdoor activity, seperti main layangan dan meriam bumbung.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.