SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) membuka ruang bagi rencana investasi baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK). Selasa (2/9/2025) pagi, rapat pembahasan bersama PT Sinotrans Oversea Indonesia digelar di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Seskab Kutim Noviari Noor.
Sejumlah pejabat hadir dalam rapat itu, mulai dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Darsafani, perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Hukum, Bagian Kerja Sama, Bagian Administrasi Pembangunan, hingga Direktur PT MBTK M Ade Himawan.
Dalam paparannya, PT Sinotrans mengajukan rencana menyewa lahan seluas 2 hektare untuk jangka waktu dua tahun. Lahan itu akan mulai digunakan September 2025 dan ditargetkan beroperasi pada Oktober 2025. Dengan pembangunan fasilitas pendukung seperti pos, pagar, dan drainase. Penyewaan lahan ini ditujukan untuk mendukung masuknya barang konveyor yang diperlukan perusahaan tambang. Namun, Noviari Noor menekankan bahwa langkah tersebut harus tetap mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2021 sebagai dasar kerja sama.
“Seluruh tahapan harus jelas dan tidak boleh melanggar Perbup yang berlaku. Kita harus mencari solusi bijak agar investasi bisa berjalan tanpa menabrak aturan,” tegasnya.
Berbagai pandangan muncul dari peserta rapat. Bagian Hukum menekankan pentingnya telaah mendalam atas Perbup 16/2021 agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. BPKAD menyoroti mekanisme pembayaran, sedangkan DPMPTSP menekankan perlunya kepastian investasi.
PT MBTK menyatakan siap mengikuti seluruh prosedur sesuai ketentuan. Mereka berharap proses penyelesaian berjalan efektif tanpa menghambat iklim investasi di Kutim. Pada akhirnya, rapat menyepakati bahwa skema sewa lahan akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) berdasarkan Perbup 16/2021. Pemkab Kutim menugaskan Bappeda, BPKAD, dan DPMPTSP menyusun langkah teknis. Sementara PT MBTK diminta menyiapkan draf awal PKS untuk dibahas lebih lanjut.
KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) merupakan salah satu kawasan strategis nasional yang dirancang untuk mendorong hilirisasi industri, khususnya di sektor kelapa sawit, migas, hingga pertambangan. Berlokasi di Kecamatan Kaliorang, Kutim, kawasan ini memiliki pelabuhan internasional yang terintegrasi dengan jalur distribusi darat dan laut.
Sejak diresmikan Pemerintah Pusat, KEK MBTK digadang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, perjalanan pengembangannya menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur penunjang hingga realisasi investasi yang belum maksimal. Karena itu, rencana masuknya PT Sinotrans dianggap sebagai momentum penting untuk menghidupkan kembali gairah investasi di kawasan tersebut. (ADV)