RSUD Kudungga Ikuti Edaran Kemenkes, Pasien PBI JKN Tak Boleh Ditolak
SANGATTA – Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga Kutai Timur memastikan tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JKN) meskipun status kepesertaannya sedang dalam proses aktivasi atau tertangguh di sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal itu disampaikan