Meski sederet regulasi percepatan anggaran telah diterbitkan, realisasi APBD Kutai Timur 2025 masih berjalan di tempat. Fraksi Rakyat Kutim (FRK) menduga penyebab utamanya adalah penyimpangan perencanaan oleh oknum pejabat Bappeda yang menyalahgunakan wewenang.