DBH Hampir Rp1,3 Triliun Belum Cair, Pemkab Kutim Antisipasi Penundaan Sejumlah Program Prioritas

by
29 Juli 2026

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) masih menunggu kepastian pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang nilainya diperkirakan mencapai hampir Rp1,3 triliun. Hingga akhir Juli 2026, dana tersebut belum masuk ke kas daerah karena pemerintah pusat masih belum menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) sebagai dasar penyaluran.

Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, menjelaskan bahwa nominal tersebut merupakan akumulasi DBH tahun anggaran 2023 dan 2024 yang hingga kini masih berstatus kurang salur.

“Nilainya masih hampir Rp1,3 triliun. Sampai hari ini kami masih menunggu KMK sebagai dasar pencairannya,” ujar Rizali.

Menurutnya, Pemkab Kutim terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat guna memperoleh kepastian terkait penyaluran dana tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu jajaran pemerintah daerah telah melakukan koordinasi langsung ke Kementerian Keuangan. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai jadwal penerbitan KMK maupun besaran dana yang akan dicairkan.

“Sampai sekarang belum ada informasi resmi. Kami terus memantau perkembangan karena belum ada kepastian kapan KMK diterbitkan,” katanya.

Rizali menambahkan, ketidakpastian itu tidak hanya terjadi pada alokasi DBH tahun 2023 dan 2024. Pemerintah daerah juga belum menerima informasi resmi mengenai mekanisme maupun jadwal penyaluran DBH untuk tahun anggaran 2025 dan 2026.

Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat pemerintah daerah harus lebih cermat dalam mengelola keuangan daerah. Pasalnya, sebagian besar pembiayaan pembangunan masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kami harus lebih hati-hati dalam menyusun kebijakan fiskal agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkab Kutim tetap berharap seluruh dana kurang salur dapat direalisasikan sepenuhnya. Namun, Rizali belum bersedia berspekulasi terkait kemungkinan adanya tambahan alokasi sebelum keputusan resmi diterbitkan pemerintah pusat.

“Harapan kami tentu seluruh dana yang masih tertahan bisa segera disalurkan. Soal kemungkinan ada tambahan, kami belum bisa memastikan karena belum ada keputusan resmi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rizali mengakui keterlambatan pencairan DBH berpotensi memengaruhi pelaksanaan sejumlah program pembangunan yang telah dirancang. Sebab, banyak kegiatan prioritas daerah masih mengandalkan dukungan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Tentu ada dampaknya. Banyak program prioritas yang pembiayaannya bersumber dari dana transfer. Karena itu kami juga terus berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan daerah lainnya,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi tersebut dapat berimbas pada 13 proyek strategis Kabupaten Kutai Timur yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati. Namun, pemerintah memastikan seluruh proyek tersebut tetap menjadi prioritas dan tidak akan dibatalkan.

Menurut Rizali, apabila kemampuan fiskal daerah belum memungkinkan, penyesuaian hanya akan dilakukan pada jadwal pelaksanaannya.

“Kalau dana transfer belum turun, beberapa proyek strategis kemungkinan harus menyesuaikan waktu pelaksanaannya. Bukan dibatalkan, tetapi bisa bergeser ke tahun anggaran berikutnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.