Pengembangan Bandara Tanjung Bara Dikaji, Pemkab Kutim Dorong Akses Udara untuk Investasi dan Pariwisata

by
22 Juli 2026

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur terus mematangkan rencana penguatan konektivitas udara sebagai bagian dari upaya mendukung mobilitas masyarakat, investasi, dan pengembangan sektor pariwisata. Salah satu langkah yang tengah dikaji adalah pengembangan Bandara Tanjung Bara di Kecamatan Sangatta Utara.

Rencana tersebut masih berada pada tahap perencanaan dan kajian dengan mengedepankan aspek keselamatan penerbangan, pemenuhan regulasi, kesiapan infrastruktur, serta dukungan pembiayaan. Pemerintah menegaskan pengembangan bandara tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui berbagai tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur, Masrianto Suriansyah, mengatakan pembangunan maupun pengembangan fasilitas penerbangan memerlukan proses yang panjang, mulai dari studi kelayakan hingga pemenuhan persyaratan teknis.

“Untuk pembangunan bandara, prosesnya memang tidak sederhana. Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk dari sisi teknis dan anggaran. Karena itu, saat ini masih dalam proses perencanaan dan kajian,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dishub Kutim, Rabu (22/7/2026).

Menurut Masrianto, apabila Bandara Tanjung Bara nantinya dikembangkan menjadi bandara komersial, maka diperlukan pembangunan landasan pacu (runway) baru yang tidak mengganggu operasional runway perusahaan yang telah digunakan saat ini.

“Kalau nantinya menjadi bandara komersial, tentu harus ada runway baru. Tidak boleh mengganggu runway perusahaan yang saat ini digunakan,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, Pemkab Kutim bersama PT Kaltim Prima Coal (KPC) juga tengah menjajaki pemanfaatan penerbangan secara terbatas untuk kebutuhan tertentu. Skema tersebut bukan merupakan pembukaan rute penerbangan komersial reguler, melainkan bagian dari proses awal untuk memperkuat konektivitas udara sembari kajian dan pengembangan terus berjalan.

Pemkab Kutim menilai keberadaan akses transportasi udara memiliki peran strategis bagi daerah yang memiliki wilayah luas seperti Kutai Timur. Konektivitas yang lebih baik diharapkan mampu mempercepat mobilitas masyarakat, meningkatkan efisiensi pelayanan pemerintahan, mendorong investasi, serta membuka peluang pengembangan sektor pariwisata dan perdagangan.

Meski demikian, pemerintah daerah memastikan seluruh tahapan pengembangan akan dilaksanakan secara bertahap, terukur, dan sesuai regulasi. Setiap keputusan akan didasarkan pada hasil kajian teknis serta koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pengembangan bandara dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Tujuannya tentu untuk memperkuat konektivitas dan mendukung aktivitas masyarakat serta perkembangan investasi dan pariwisata di Kutai Timur. Namun, semuanya tetap harus melalui proses perencanaan dan kajian sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Masrianto.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.