Kutim WTP Lagi ! Opini BPK RI atas LKPD 2025

by
25 Mei 2026

SAMARINDA – Di tengah sorotan publik terhadap tata kelola anggaran daerah yang kian menuntut keterbukaan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menorehkan capaian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Kabupaten di pesisir timur Kalimantan itu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini tersebut diserahkan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Samarinda, Senin, 25/5/2026). Dokumen dan opini diterima langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Turut mendampingi dalam agenda itu Ketua DPRD Kutim Jimmi, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sesdakab) Rizali Hadi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim Ade Achmad Yulkafilah, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutim.

Di ruang pertemuan yang dipenuhi jajaran pemerintah daerah se-Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap LKPD pemerintah kabupaten dan kota Tahun Anggaran 2025. Dari hasil audit itu, sebanyak 10 pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur memperoleh opini WTP, termasuk Kabupaten Kutim.

“Melalui pemeriksaan LKPD, kami memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini WTP yang kami berikan adalah hasil profesionalitas pemeriksa terkait kewajaran penyajian laporan keuangan,” ujar Mochammad Suharyanto.

Ia menjelaskan, opini WTP diberikan karena laporan keuangan pemerintah daerah dinilai telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan dalam seluruh aspek material. Penilaian tersebut menjadi penanda bahwa tata kelola administrasi keuangan daerah berjalan sesuai koridor regulasi dan prinsip akuntabilitas publik.

Namun demikian, BPK tetap menemukan sejumlah catatan dalam pengelolaan keuangan daerah yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Catatan itu, menurut Suharyanto, mesti segera ditindaklanjuti agar pembenahan administrasi dan pengawasan anggaran tidak berhenti pada capaian seremonial semata.

“Meskipun terdapat beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, hal tersebut tidak memengaruhi kewajaran penyajian LKPD,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima. Langkah itu dinilai penting demi memperkukuh akuntabilitas serta memperhalus tata kelola keuangan daerah agar semakin tertib, cermat, dan transparan.
Bagi Pemkab Kutim, opini WTP bukan hanya ihwal capaian administratif, melainkan juga peneguhan atas ikhtiar menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. Di tengah besarnya tantangan pembangunan dan kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus meningkat, tata kelola keuangan menjadi simpul penting yang menentukan keberlanjutan program pemerintah.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah tersebut. Menurut dia, capaian itu lahir dari sinergi seluruh perangkat daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel.

“Pencapaian ini merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara baik dan akuntabel, sehingga perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Ardiansyah.

Pernyataan itu menandai bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak dapat dilepaskan dari kerja kolektif birokrasi daerah, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pelaporan keuangan. Dalam tata kelola pemerintahan modern, akuntabilitas tidak lagi dipandang sebagai pelengkap administratif, melainkan fondasi utama pelayanan publik.

Capaian opini WTP yang kembali diraih Kutim menjadi penanda komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi pengelolaan keuangan. Lebih jauh, hal tersebut diharapkan bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan publik, sehingga anggaran daerah benar-benar berdenyut untuk kebutuhan masyarakat.

Di tengah derasnya tuntutan efisiensi dan keterbukaan anggaran, capaian itu menjadi semacam penegas bahwa disiplin administrasi dan tata kelola yang tertata masih menjadi suluh (pelita penerang) penting dalam perjalanan pembangunan daerah.

Admin

Berkarie di media online sejak jaman kompeni, jurnalis uzur ini menyukai outdoor activity, seperti main layangan dan meriam bumbung.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.