Wabup Kutim Mahyunadi Ajak Pemuda Terjun ke Perkebunan Sawit dan Dorong Hilirisasi di Maloy

by
5 Maret 2026

SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi mengajak generasi muda untuk melihat sektor perkebunan sebagai peluang usaha yang menjanjikan. Ia menilai selama ini masih ada stigma di kalangan pemuda yang menganggap pekerjaan sebagai petani identik dengan pekerjaan berat dan kotor.

Hal tersebut disampaikan saat wawancara dalam kegiatan Buka bersama dengan Forum Petani Kelapa Sawit Kutai Timur pada Kamis 5 maret 2026 di kongko cafe Sangatta.

Menurut Mahyunadi, pola pikir tersebut perlu diubah agar pemuda tidak ragu terjun ke sektor pertanian dan perkebunan.

“Pemuda memang harus dirangsang. Selama ini ada anggapan kalau petani itu pekerjaan kotor, padahal tidak begitu,” ujar Mahyunadi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin mendorong generasi muda tidak hanya menjadi pekerja di sektor perkebunan, tetapi juga berkembang menjadi pengusaha di bidang tersebut.

Selain itu, Mahyunadi juga menyinggung rencana pengembangan hilirisasi kelapa sawit di Kutai Timur. Salah satunya melalui rencana pembangunan pabrik minyak goreng di kawasan Maloy.

Ia menyebut pemerintah bersama investor tengah merencanakan pembangunan industri tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah komoditas sawit di daerah.

“Di Maloy ada rencana investor masuk untuk membangun pabrik minyak goreng,” katanya.

Mahyunadi menilai komoditas sawit memiliki peran penting dalam menjawab kebutuhan energi global. Di tengah semakin terbatasnya energi fosil, sawit berpotensi menjadi salah satu sumber energi alternatif.

“Dunia sekarang sangat membutuhkan sawit. Energi fosil semakin terbatas sementara kebutuhan terus meningkat. Sawit bisa menjadi solusi, bukan hanya untuk minyak goreng tetapi juga sebagai bahan bakar,” jelasnya.

Terkait isu penghentian sektor pertambangan, Mahyunadi menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tidak akan serta-merta dihentikan selama masih dibutuhkan dan memiliki izin yang berlaku.

Ia menjelaskan setiap izin pertambangan memiliki masa berlaku tertentu. Setelah habis, perusahaan dapat mengajukan perpanjangan sesuai ketentuan yang ada.

“Selama dunia masih membutuhkan, pertambangan tentu tetap berjalan. Kalau izinnya habis, bisa diajukan perpanjangan,” tegasnya.

Mahyunadi berharap berbagai sektor ekonomi di Kutai Timur, baik perkebunan maupun pertambangan, dapat dikelola secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Admin

Berkarie di media online sejak jaman kompeni, jurnalis uzur ini menyukai outdoor activity, seperti main layangan dan meriam bumbung.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.